Kamis, 29 Oktober 2009

pengertian etika profesi

Kode etik merupaka suatu bentuk aturan tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada dan pada saat yang dibituhkan dapat difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara logika –rasional umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode etik. Dengan demikian kode etik adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial (profesi).
Kode etik profesi adalahpedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.
Salah satu contoh tertua adalah SUMPAH HIPOKRATES, yang dipandang sebagai kode etik pertama untuk profesi dokter. Hipokrates adalah doktren Yunani kuno yang diberi gelar BAPAK ILMU KEDOKTERAN, beliau hidup dalam abad ke 5 sebelum masehi. Menurut ahli sejarah belum tentu sumpah ini merupakan buah pena Hipokrates sendiri, tetapi setidaknya berasal dari kalangan murid-muridnya dan meneruskan semangat profesional yang diwariskan oleh dokter yunani ini.Ada beberapa alasan mengapa kode etik perlu untuk dibuat, antara lain adalah :
• Kode etik merupakan suatu cara untuk memperbaiki iklim organisasional sehingga individu-individu dapat berlaku secara etis.
• Kontrol etis diperlukan karena sistem legal dan pasar tidak cukup mampu mengarahkan perilaku organisasi untuk mempertimbangkan dampak moral dalam setiap keputusan bisnisnya.
• Perusahaan memerlukan kode etik untuk menentukan status bisnis sebagai sebuah profesi, dimana kode etik merupakan salah satu penandanya.
• Kode etik dapat dipandang sebagai upaya menginstitusionalisasikan moral dan nilai-nilai pendiri perusahaan, sehingga kode etik tersebut menjadi bagian dari budaya perusahaan dan membantu sosialisasi individu baru dalam memasuki budaya tersebut.
Nilai profesional dapat dibuat juga dengan istilah asas etis, (Chung, 1981 mengemukakan empat asas etis, yaitu:
• Menghargai harkat dan martabat
• Peduli dan bertanggung jawab
• Integritas dalam hubungan
• Tannggung jawab terhadap masyarakat
Alasan Pentingnya Kode Etik Diadakan
Kode etik sangat berperan penting pada suatu profesi. Agar profesi dapat berjalan dengan benar maka perlu diikat dengan suatu norma tertulis yang disebut dengan kode etik profesi.
Kode etik profesi dapat diubah seiring dengan perkembangan zaman yang mengatur diri profesi yang bersangkutan dan perwujudan nilai moral yang hakiki dan tidak dipaksakan dari luar. Jadi pentingnya kode etik diasdakan adalah sebagai sarana kontrol sosial dan untuk menjaga martabat dan kehormatan profesi serta melindungi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan atau penyalahgunaan keahlian.
Kode etik profesi dalam masyarakat indonesia banyak dan berfariasi. Umumnya pemilik kode etik adalah organisasi kemasyarakatan yang bersifat nasional.
Fungsi kode etik profesi adalah:
• Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan
• Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas potensi yang bersangkutan
• Mencegah campur tangan pihak luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.
2.3 Akibat Jika Kode Etik Profesi Tidak Ada
Kode etik merupakan produk dari etika terapan, karena dihasilkan berkat penerapan pemikiran etis atas suatu wilayah tertentu. Supaya kode etik dapat berfungsi dengan baik di perlukan syarat mutlak yaitu bahwa kode etik harus dibuat oleh profesi itu sendiri. Kode etik tidak akan efektif bila di drop begitu saja dari atas atau instansi pemerintah atau instansi-instansi lainnya, karena tidak akan dijiwai oleh cita-cita dan nilai-nilai yang hidup dalam kalangan profesi itu sendiri.
Apa bila suatu instansi atau perusahaan tidak mempunyai kode etik, maka akan mengakibatkan terjadinya pelanggaran, penyimpangan dan sebagainya.
Beberapa pelanggaran kode etik jika kode etik profesi tidak ada :
• Memberi peluang kepada profesional untuk berbuat sesuka hati, dan menyalahgunakan ilmu yang ada kearah yang tidak baik.
• Perusahaan tidak mempunyai status bisnis sebagai sebuah profesi
• Tidak adanya saling harga menghargai harkat dan martabat
• Hilangnya rasa peduli dan bertanggung jawab, dan lain-lain sebagainya.

Jika kode etik profesi tidak ada, maka akan berpengaruh besar pada pelaksanaan profesi yang bersangkutan antara lain:
• Profesi tidak akan berjalan dengan baik dan benar, karena tidak adanya aturan yang mengikat dalam menjalankan profesi tersebut.
• Terjadinya penyimpangan-penyimpangan dalam menjalankan tugas profesi sehingga kelompok profesi tersebut tidak mendapat tempat dihati masyarakat.
• Para pelaku profesi tidak konsisten dengan apa yang menjadi tanggung jawab mereka.
• Profesi yang di jalani seseorang tidak ada perlindungan secara kode etik yang semestinya menjadi aturan pelaksanaan profesi.
Kode etik profesi merupakan bagian dari etika profesi. Kode etik profesi merupaka lanjutan dari norma-norma yang lebih umum dan dirumuskan dalam etika profesi. Dengan demikian kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik. Tujuan utama kode etik profesi adalah memberi pelayanan khusus dalam masyarakat tanpa mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok.
Kode etik profesi merupakan pedoman mutu moral profesi dalam masyarakat yang diatur sesuai dengan profesi masing-masing. Hanya kode etik yang berisikan nilai-nilai, cita-cita dan terima oleh profesi itu sendiri serta menjadi tumpuan harapan untuk di laksanakan dengan tekun dan konsekuen. Kode etik tidak akan efektif kalau di drop begitu saja dari atas yaitu instansi pemerintah karena tidak akan di jiwai oleh cita-cita dan nilai hidup dalam kalangan profesi itu sendiri.

0 komentar:


Blogspot Template by Isnaini Dot Com. Powered by Blogger and Supported by Home Interiors